Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Diduga Setwan Pandeglang Palsukan Stempel dan Invoice Hotel

Skintific

Diduga Setwan Pandeglangg ke Karawang Berujung Temuan Dugaan Fiktif, Negara Dirugikan Rp72 Juta

Gunung Sitoli Diduga Setwan Pandeglang Kegiatan perjalanan dinas (perjadin) yang dilaksanakan dalam rangka “Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Pembahasan Program Pembentukan Perda” dan kunjungan kerja pimpinan serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2025 ini kini menjadi sumber permasalahan serius.

Bukti Tidak Sesuai Kenyataan, Invoice dan Stempel Diduga Dipalsukan

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang TA 2024, BPK RI Perwakilan Banten menemukan bahwa biaya penginapan yang dilaporkan Sekretariat DPRD Pandeglang tidak sesuai fakta. Saat dikonfirmasi ke Hotel AFO, tempat yang tercantum dalam bukti pertanggungjawaban, tidak ada tamu menginap pada tanggal tersebut.

Skintific

Pertama di Tangsel, Aston Bintaro Hotel & Conference Center Hadir di  Permukiman Bintaro

Baca Juga: Israel Serang Iran, KBRI Teheran Minta WNI Waspada

Lebih mencengangkan, petugas audit hotel menyatakan bahwa invoice dan stempel yang diajukan berbeda dari yang resmi dikeluarkan Hotel AFO. Sementara itu, staf pemasaran hotel yang tercantum dalam dokumen tersebut sudah tidak bekerja sejak Februari 2024, sedangkan tanggal invoice tertanggal Agustus dan November 2024.

Diduga Setwan Pandeglang Kerugian Negara hingga Rp72 Juta

Menurut aturan Peraturan Bupati Pandeglang tentang Standar Harga Satuan TA 2024, pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap berhak menerima penggantian 30 persen dari tarif penginapan. Namun, Sekretariat DPRD membayar penuh sebesar Rp104.140.000, sementara seharusnya hanya Rp31.242.000. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran mencapai Rp72.898.000.

Keuntungan pembayaran

Respon DPRD Pandeglang: “Sudah Ditindaklanjuti”

Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Agus Khotibul Umam, mengklaim bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK. “Kami akan memperbaiki semua yang menjadi temuan,” ujarnya. Namun ketika disinggung soal dugaan pemalsuan dokumen, ia enggan berkomentar lebih jauh dan menyarankan wartawan untuk mengonfirmasi langsung ke pihak terkait di sekretariat.

Pria yang juga politisi Partai Golkar itu menegaskan, “Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Jangan sampai kita mengulangi kesalahan yang sama, harus lebih baik ke depannya.”

Dampak dan Harapan

Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Dugaan fiktifnya pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak hanya mencoreng citra DPRD Pandeglang, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Publik pun menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas agar persoalan ini diusut hingga tuntas dan memberikan efek jera bagi semua pihak yang terbukti bersalah.

Skintific