Peran 5 Tersangka Bagaimana Lima Sosok Menjadi Ujung Korupsi Chromebook di Era Nadiem Makarim
Gunung Sitoli News – Peran 5 Tersangka Proyek ambisius digitalisasi pendidikan—yang memasukkan Chromebook ke sekolah-sekolah di Nusantara—berubah menjadi skandal besar ketika dugaan korupsi muncul, membawa lima nama ke sorotan hukum. Bukan kisah teknis biasa, ini adalah drama administrasi, regulasi, dan koordinasi yang pecah di tengah cita-cita modernisasi.
1. Sri Wahyuningsih – “Sinyal Masuk, Jok kuda dipasang”
Sebagai Direktur SD (2020–2021) di Kemendikbudristek, Sri diduga mengambil peran penting dalam memuluskan pengadaan Chromebook. Ia menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang merekomendasikan Chrome OS, sekaligus mengganti PPK yang dianggap tidak kooperatif. Langkahnya membentuk jalur resmi ke arah monopoli vendor terkait.
2. Mulyatsyah – “Dari Instruksi ke Kontrak Tunggal”
Ia menurunkan penuh instruksi menjadi petunjuk teknis dan langsung menunjuk satu penyedia—Bhineka—untuk memenuhi pengadaan berbasis Chrome OS. Proyek ini menelan dana triliunan tanpa kompetisi sehat.
Baca Juga: Budaya Mundur di Jepang, Budaya Lari Pejabat Indonesia
3. Jurist Tan – “Otak di Balik Grup WhatsApp Digitalisasi”
Mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, muncul sebagai figur penggerak awal. Sejak Agustus 2019, sebelum Nadiem resmi menjadi menteri, ia membentuk grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” untuk membahas digitalisasi pendidikan. Ia pula yang menghubungi para tersangka lain dan memfasilitasi zoom meeting dengan Google guna memperkuat rencana pengadaan Chromebook.
4. Ibrahim Arief – “Konsultan yang Tidak Tahu Mau Menolak?”
Sebagai konsultan teknologi, Ibrahim punya poin teknis penting. Namun, ketika tim teknis pertama enggan mencantumkan Chrome OS, Ibrahim justru memaksa kajian ulang. Ia juga mendemonstrasikan Chromebook via Zoom langsung di hadapan Nadiem dan tim.
5. Nadiem Makarim – “Penguasa Digital yang Kini Tersangka”
Padahal, kajian internal dan praktik sebelumnya menilai Chromebook tidak efektif di wilayah dengan akses internet minim. Program ini menyebabkan potensi kerugian negara hampir Rp 2 triliun dari total anggaran Rp 9,3 triliun.
Ringkasan Tersangka & Peran (Tabel Ringkas)
| Nama | Jabatan / Peran | Kontribusi |
|---|---|---|
| Sri Wahyuningsih | Dir. SD Kemendikbudristek | Penyusun juklak, pengarah vendor |
| Mulyatsyah | Dir. SMP Kemendikbudristek | Petunjuk teknis & pemilihan vendor |
| Jurist Tan | Stafsus Mendikbudristek Nadiem | Inisiator WhatsApp & pertemuan Google |
| Ibrahim Arief | Konsultan Teknologi | Memengaruhi kajian teknis, demo Chromebook |
| Nadiem Makarim | Menteri (2019–2024) | Kebijakan regulasi, inisiasi proyek besar |






