Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Pemko Gunungsitoli Pecat Pejabatnya, Karya: Mana Bukti Pelanggarannya?

Skintific

Gunung Sitoli-News Pemko Gunungsitoli Sebuah keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Kota Gunungsitoli: pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Karya Septianus Batee, seorang mantan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) kota tersebut.

Karya diduga menjadi anggota Partai Golkar
sesuatu yang dilarang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai aturan perundang-undangan. Namun cerita ini tak sesederhana yang terlihat di permukaan.Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli, Orani Wilfrid Lase, keputusan tersebut diambil setelah melalui sejumlah proses administratif. “Dia diberhentikan karena melanggar aturan yang melarang PNS menjadi anggota partai politik,” ujar Orani kepada media.

Skintific

Namun di sisi lain, Karya membantah keras tuduhan itu. tanpa proses yang adil. “Saya tidak pernah mendaftar sebagai anggota atau pengurus Partai Golkar. Saya tidak memiliki KTA partai. Ini semua fitnah,” kata Karya dalam keterangannya kepada wartawan. Ia bahkan menyatakan telah membuat surat pernyataan resmi yang membantah tuduhan tersebut.

Pemko Gunungsitoli
Pemko Gunungsitoli

Baca Juga:Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

Mengutip Pasal 52 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Karya menilai bahwa pemerintah seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Mana buktinya? Mana surat dari DPD Golkar yang menyatakan saya anggota?

menyampaikan bahwa keputusan ini terkesan politis dan tergesa-gesa, tanpa mekanisme klarifikasi dan pembuktian yang layak. Ia bahkan menyamakan situasi ini dengan praktik-praktik sewenang-wenang pada masa lalu. “Saya bukan tahanan politik.

Kini, publik Gunungsitoli menanti langkah lanjutan. Apakah Karya akan menempuh jalur hukum? Apakah pemerintah kota akan membuka kembali kasus ini secara transparan?

Kisah ini tak hanya tentang satu orang PNS, tetapi juga tentang pentingnya menjaga prinsip keadilan, akuntabilitas, dan prosedur hukum dalam setiap keputusan birokrasi. Sebab, di balik setiap keputusan administratif, ada kehidupan dan nama baik seseorang yang bisa runtuh sebab manusia tidak berfungsi sebagai manusia yang kuat aturan perundang-undangan. Namun cerita ini tak sesederhana yang terlihat di Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli

Skintific