Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Hilangnya Musik di Bus, Hiburan Murah Rakyat yang Terganjal Royalti

Skintific

1 Hiburan di Bus Kini Sunyi: Musik Dihentikan Imbas Royalti

Gunung Sitoli News Hilangnya Musik di Bus Sejak Peraturan Pemerintah No. 56/2021 tentang pengelolaan royalti musik diberlakukan, sejumlah perusahaan otobus (PO) memutuskan untuk tidak lagi memutar musik atau video selama perjalanan demi menghindari tarif royalti. Operator seperti PO Hariyanto (Kudus), Gunung Harta, Sugeng Rahayu, SAN Putra Sejahtera, dan lainnya telah mengeluarkan surat edaran serupa, meminta kru agar mematikan audio onboard hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah ini diambil bukan karena niat menekan hiburan, melainkan untuk menghindari beban tambahan yang bisa mempengaruhi harga tiket. Banyak PO menegaskan bahwa jika masih diputar lagu, kru lah yang akan bertanggung jawab atas kemungkinan tagihan royalti.

Skintific

2. Zona Sunyi di Jalan” — Royalti Musik Hambat Hiburan di Bus Antarkota

Peraturan pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti setiap kali musik diputar secara komersial telah menghentikan tradisi memutar lagu di dalam bus. Regulasi ini menimbulkan dilema: bus menjadi semakin senyap demi mematuhi hukum, namun kehilangan elemen hiburan yang telah melekat dalam budaya perjalanan.

Pengusaha PO menyatakan kepanikan karena regulasi yang dianggap kurang sosialisasi, dan ketentuan teknis serta hitungan tarif royalti dianggap belum jelas. Hal ini menyebabkan kewajiban royalti sulit dipenuhi tanpa merugikan konsumen maupun operator

Polemik Royalti, PO Bus Stop Putar Musik Selama Perjalanan - Batamline.com


Baca Juga: Wacana Tiket Masuk Ragunan Naik hingga Beroperasi Malam Hari, Apa Kata Pengunjung

3 Hilangnya Musik di Bus: Hiburan Hilang Namun Aturan Dipatuhi

Musik dangdut dan pop yang biasa menemani perjalanan kini lenyap, digantikan suara dengungan mesin dan ban. Bagi banyak penumpang, senyapnya bus ini bukan hanya menghilangkan hiburan, namun juga atmosfer sosial: lagu yang mengalun dulu mampu mengusir kebosanan dan menjadi perekat interaksi antarpenumpang.

Salah satu sopir bus Sugeng Rahayu menyebut bahwa perjalanan panjang tanpa musik terasa lebih melelahkan. “Kalau mau putar, ya lewat headset sendiri,” ujarnya. Banyak penumpang akhirnya terpaksa memilih tidur atau membeli permen agar tetap terjaga.

Gerakan #TransportasiIndonesiaHening semakin viral sebagai simbol ketiadaan hiburan ringan yang dulunya menjadi bagian perjalanan rakyat. Hana RM, seorang penumpang, menyayangkan suasana kini “kering” tanpa melodi yang dulu menjadi teman setia di jalan.


Ringkasan Perbandingan

Gaya Penulisan Fokus Utama
Faktual & Ringkas Kronologi pemicu perubahan: aturan royalti dan keputusan PO menghentikan musik
Analisis Regulasi Dampak aturan terhadap model bisnis PO, klarifikasi, dan sosialisasi regulasi
Narasi & Emosi Suasana perjalanan bus tanpa musik, reaksi sopir dan penumpang, kehilangan atmosfer
Skintific